Lewati ke konten

Membeli Rempah Daring: Yang Perlu Diperiksa di Halaman Produk

4 menit baca

Rempah yang dibeli daring tidak bisa dicium atau diremas sebelum dibayar, jadi halaman produk menggantikan hidung dan tangan. Periksa empat hal sebelum membayar: identitas penjual, keterangan label (terutama nomor izin edar dan tanggal kedaluwarsa), bentuk rempahnya (utuh atau bubuk), dan nama rempah yang cukup jelas untuk tahu tanaman apa yang dijual. Halaman yang tidak memuat keterangan itu adalah halaman yang tidak memberi alasan untuk dipercaya.

Yang Wajib Tampil menurut BPOM

Pangan olahan yang dijual daring punya aturan sendiri. Peraturan BPOM Nomor 14 Tahun 2024 tentang peredaran daring[1] mewajibkan obat dan makanan yang dijual daring memiliki izin edar. Sistem elektronik tempat produk itu dijual wajib menampilkan tiga hal dengan benar:

  • nama dan alamat atau identitas pelaku usaha yang jelas dan bisa ditelusuri
  • keterangan tertulis atau gambar yang tercantum pada label produk
  • nomor izin edar produk

Artinya, bumbu bubuk atau racikan dalam kemasan yang halamannya tidak menampilkan nomor izin edar sudah kurang dari yang diminta aturan. Kalau keterangan label tidak ditulis dan fotonya juga tidak memperlihatkan label, mintalah foto label kepada penjual sebelum membeli. Penjual yang menolak memberi foto label memberi jawaban yang cukup. Setelah fotonya didapat, urutan daftar bahan dan nama jenis penguat rasa di label menunjukkan isi bumbunya.

Membaca Label dari Foto

Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang label pangan olahan[2] menyebut sembilan keterangan yang paling sedikit harus ada di label: nama produk, daftar bahan, berat bersih, nama dan alamat produsen atau importir, keterangan halal bagi yang dipersyaratkan, tanggal dan kode produksi, keterangan kedaluwarsa, nomor izin edar, dan asal usul bahan tertentu. Keterangan itu harus ditulis dalam bahasa Indonesia.

Nomor izin edar punya bentuk yang bisa dikenali. Produk dalam negeri diawali tulisan “BPOM RI MD”, produk impor diawali “BPOM RI ML”, dan produk industri rumah tangga memakai tulisan “P-IRT”. Keterangan kedaluwarsa didahului tulisan “Baik digunakan sebelum”. Nomor BPOM bisa dicocokkan sendiri dengan cara mengecek jamu terdaftar.

Daftar bahan juga perlu dibaca untuk rempah tunggal. Bubuk Lada Hitam yang daftar bahannya memuat tepung, garam, atau bahan lain bukan lada murni, walaupun namanya hanya “lada bubuk”.

Kenapa Bubuk Perlu Lebih Curiga

Bubuk menyembunyikan isinya. Tinjauan pemalsuan kunyit dari enam benua[3] di jurnal Pharmaceutical Biology merangkum 48 publikasi dengan 2.235 sampel Kunyit komersial, dan menemukan 20 persen di antaranya tidak asli. Pemalsuan yang paling dikhawatirkan pada kunyit bubuk adalah pewarna sintetis yang tidak dicantumkan, sebagian di antaranya beracun. Tinjauan itu juga mencatat bahwa di India, sampel dari usaha yang berizin dan terdaftar lebih jarang dipalsukan daripada sampel dari usaha yang tidak terdaftar.

Pelajarannya untuk belanja daring sederhana. Untuk bubuk, pilih produk yang terdaftar dan labelnya lengkap. Untuk rempah yang bisa dibeli utuh, seperti biji lada, Pala, atau batang Kayu Manis, beli utuh lalu giling sendiri, karena bentuk utuh lebih sulit dicampur dan aromanya lebih awet. Tanda pemalsuan yang bisa dilihat langsung sudah dirangkum.

Nama Produk yang Terlalu Umum

Judul produk seperti “kayu manis asli” atau “kapulaga super” belum menjelaskan tanaman apa yang dijual. Kayu manis di pasar bisa berupa beberapa spesies yang kandungan kumarinnya berbeda jauh. Kapulaga juga punya beberapa jenis yang rasanya tidak sama. Halaman produk yang baik menyebut nama jenis, asal daerah, atau nama latin. Kalau tidak ada, tanyakan kepada penjual sebelum membeli.

Foto juga perlu dicocokkan dengan keterangannya. Foto yang jelas-jelas foto katalog, tanpa gambar kemasan yang dikirim, tidak membuktikan apa pun tentang barang yang akan datang.

Tanggal, Jumlah, dan Ulasan

Rempah kering yang tersimpan kering jarang rusak, tapi aromanya terus memudar. Tanggal produksi atau keterangan kedaluwarsa membantu menebak umurnya, dan rempah dengan sisa masa simpan panjang lebih mungkin masih harum. Beli dalam jumlah yang habis dalam beberapa bulan, karena kemasan besar yang murah per gram tetap rugi kalau separuhnya sudah hambar sebelum terpakai. Rempah yang aromanya sudah habis bisa dikenali dari bau dan warnanya.

Ulasan pembeli paling berguna kalau menyebut aroma saat kemasan dibuka, adanya gumpalan atau bau apak, dan kerapian kemasan saat sampai. Ulasan yang hanya berisi bintang lima tanpa keterangan tidak banyak menolong. Begitu barang datang, buka dan cium segera. Rempah yang menggumpal, berbau apak, atau berserangga sebaiknya langsung dikeluhkan kepada penjual dan tidak dipakai. Rempah yang dibawa ke luar negeri punya aturan karantina tumbuhan sendiri.

Rujukan

Sumber untuk aturan peredaran daring, keterangan label, dan data pemalsuan kunyit di artikel ini.

  1. ↑ Peraturan BPOM No. 14 Tahun 2024 tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan secara Daring. JDIH BPK, 2024
  2. ↑ Peraturan BPOM No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. JDIH BPK, 2018
  3. ↑ A scoping review of turmeric adulteration based on data from six continents. Pharmaceutical Biology, 2026

Rempah yang Disebut di Artikel Ini

Artikel ini bersumber dari literatur ilmiah yang tercantum pada bagian Referensi. Informasinya disajikan untuk keperluan pengetahuan dan tidak menggantikan saran dari tenaga kesehatan profesional.