Lewati ke konten

Jamu Terdaftar atau Berbahaya: Cara Cek BPOM dan Tanda BKO

3 menit baca

Jamu kemasan yang dijual bebas tidak semuanya terdaftar, dan sebagian yang beredar diam-diam dicampur obat kimia. Memeriksanya tidak sulit: baca kemasannya, cari nomor izin edar, lalu cocokkan sendiri di basis data BPOM sebelum membeli.

Yang Ditemukan BPOM Sepanjang Setahun

Angkanya ada. Menurut siaran pers BPOM di penghujung 2025[1], dari 11.654 produk obat bahan alam dan suplemen kesehatan yang disampling sepanjang tahun itu, 206 produk terbukti mengandung bahan kimia obat.

Siaran pers yang sama menyebut jenis bahan kimia yang paling sering ditambahkan, di antaranya sildenafil, deksametason, parasetamol, dan sibutramin, serta menyebutkan risikonya: dari gangguan penglihatan dan sakit kepala sampai serangan jantung. Karena itu produk bahan alam yang terasa “langsung manjur” justru patut dicurigai.

Tanda yang Bisa Dilihat Sebelum Membeli

BPOM menyarankan kebiasaan yang mereka sebut Cek KLIK, yaitu memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa. Kemasan yang penyok, sobek, atau segelnya rusak dilewati saja.

Di label, perhatikan klaimnya. Produk bahan alam tidak boleh menjanjikan kesembuhan penyakit tertentu, dan klaim yang menyebut hasil cepat untuk stamina, pegal linu, atau pelangsing adalah kelompok yang paling sering dicampuri bahan kimia obat menurut temuan di atas.

Cara Mencocokkan Nomor Izin Edarnya

Nomor izin edar dicocokkan di basis data Cek Produk BPOM[2]. Ketik nama produk atau nomor registrasinya, lalu bandingkan nama pendaftar dan bentuk sediaannya dengan yang tertera di kemasan. Kalau nomornya tidak ditemukan, atau ditemukan tetapi untuk produk yang berbeda, produk itu tidak layak dibeli.

Perlu diingat, terdaftar tidak sama dengan terbukti berkhasiat. Golongan produk menentukan seberapa jauh ia diuji, dan jamu, obat herbal terstandar, serta fitofarmaka punya jenjang bukti yang berbeda.

Kenapa Produk Ilegal Masih Beredar

Siaran pers BPOM yang sama mencatat temuannya tidak berhenti di dalam negeri: otoritas negara lain melaporkan produk asal Indonesia yang mengandung bahan kimia obat, di antaranya sildenafil, tadalafil, deksametason, diklofenak, dan tramadol. Artinya rantai penjualannya melewati batas negara, dan penjualan daring membuat produk seperti itu sulit disapu habis.

Bagi pembeli, yang bisa dikendalikan tetap sama: menolak produk tanpa izin edar, tidak tergoda klaim cepat sembuh, dan melaporkan temuan mencurigakan ke BPOM lewat kanal resminya. Penjual yang jujur tidak keberatan nomor izin edarnya dicocokkan.

Kalau Membuat Ramuan Sendiri

Ramuan rumahan tidak punya nomor izin edar, dan tidak ada pihak yang memeriksa mutunya. Yang bisa dikendalikan adalah bahannya: beli rimpang utuh dan kenali bentuknya, karena bahan yang sudah berupa bubuk campuran tidak bisa diperiksa dengan mata.

Kunyit, Temulawak, dan Jahe adalah bahan jamu yang paling umum, sedangkan temu dan lempuyang termasuk rimpang yang terlalu pahit untuk bumbu. Kalimat bukti di situs ini dibaca dengan membedakan uji laboratorium dari uji manusia. Temulawak, misalnya, dikenal sebagai jamu hati, padahal bukti temulawak untuk hati baru datang dari uji pada hewan.

Isi artikel ini bersifat edukatif dan tidak menggantikan nasihat tenaga kesehatan. Kalau muncul keluhan setelah memakai produk bahan alam, hentikan pemakaiannya dan periksakan diri, serta simpan kemasannya untuk ditunjukkan. Kandungan garam, penyedap, dan pengawet di bumbu kemasan bisa dibaca dari urutan daftar bahan pada label.

Rujukan

Sumber untuk angka temuan dan cara pemeriksaan di artikel ini.

  1. ↑ BPOM Temukan 41 Obat Berbahan Alam Mengandung Bahan Kimia Obat di Penghujung Tahun 2025. Badan POM
  2. ↑ Cek Produk BPOM. Badan POM

Rempah yang Disebut di Artikel Ini

Artikel ini bersumber dari literatur ilmiah yang tercantum pada bagian Referensi. Informasinya disajikan untuk keperluan pengetahuan dan tidak menggantikan saran dari tenaga kesehatan profesional.