Membaca Label Bumbu Instan: Garam, Penyedap, dan Pengawet
Label bumbu instan paling berguna dibaca dari daftar bahannya. Aturan BPOM mewajibkan daftar itu disusun dari bahan yang paling banyak, jadi urutan teratas memberi tahu apakah isinya lebih banyak rempah atau lebih banyak garam dan gula. Penguat rasa dan pengawet wajib ditulis dengan golongan dan nama jenisnya. Yang sering tidak ada justru tabel gizi, karena bumbu termasuk produk yang dibebaskan dari kewajiban itu.
Urutan Daftar Bahan Menunjukkan yang Terbanyak
Peraturan BPOM tentang label pangan olahan[1] tahun 2018 mengatur bahwa daftar bahan didahului tulisan seperti “komposisi” atau “bahan-bahan”, memakai nama lazim yang lengkap, dan disusun mulai dari bahan yang dipakai paling banyak. Vitamin, mineral, dan bahan tambahan pangan dikecualikan dari aturan urutan itu, jadi letaknya di daftar tidak menunjukkan jumlahnya.
Cara membacanya sederhana. Kalau garam dan gula berada di dua urutan teratas, sebagian besar isi bungkus itu adalah garam dan gula, dan rempahnya menyusul di belakang. Bumbu yang daftar bahannya dibuka dengan Bawang Merah, Bawang Putih, atau cabai lebih dekat ke bumbu halus buatan rumah.
Aturan itu, sesudah diubah pada 2021, juga mewajibkan persentase bahan baku dicantumkan kalau bahan itu memberi identitas produk, disebut dalam nama jenisnya, atau ditonjolkan di label dengan kata “dari”, “dengan”, maupun gambar. Gambar bahan hanya boleh dipasang kalau bahan tersebut benar-benar ada di dalam produk, dan tidak boleh dipasang kalau yang dipakai hanya bahan tambahannya, misalnya perisa.
Penguat Rasa dan Pengawet Ditulis dengan Nama Jenis
Bahan tambahan pangan, disingkat BTP, wajib tercantum di daftar bahan. Untuk penguat rasa, pengawet, antioksidan, pemanis, dan pewarna, label harus menyebut golongannya sekaligus nama jenisnya. Jadi label menulis “penguat rasa” lalu jenisnya, misalnya mononatrium glutamat. Perisa cukup ditulis kelompoknya: perisa alami atau perisa sintetik.
Mononatrium glutamat adalah nama kimia MSG, garam natrium dari asam glutamat. Menurut tanya jawab FDA tentang MSG[2], zat ini digolongkan aman sebagai bahan tambahan. Uji pada orang yang merasa peka terhadap MSG tidak berhasil memicu keluhan secara konsisten. Keluhan ringan dan sementara, seperti sakit kepala dan kesemutan, dilaporkan pada sebagian orang yang peka sesudah menelan 3 gram MSG atau lebih tanpa makanan, sedangkan satu porsi makanan berisi MSG umumnya mengandung kurang dari 0,5 gram.
FDA juga mencatat bahwa ekstrak ragi dan protein nabati terhidrolisis secara alami mengandung glutamat bebas. Di Amerika Serikat, produk dengan bahan seperti itu tidak boleh berlabel “tanpa MSG”. Jadi kalau ingin menghindari rasa gurih tambahan, periksa juga dua nama bahan itu.
Garam Tersembunyi di Beberapa Nama
Garam dapur adalah natrium klorida. Natrium juga masuk lewat bahan lain yang namanya memuat kata natrium, seperti mononatrium glutamat dan pengawet natrium benzoat. Jadi jumlah garam di daftar bahan belum menggambarkan seluruh natrium di dalam bungkus.
Sebagai patokan, Permenkes tentang informasi gula, garam, dan lemak[3] memuat pesan kesehatan bahwa konsumsi gula lebih dari 50 gram, natrium lebih dari 2.000 miligram, atau lemak total lebih dari 67 gram per orang per hari berisiko hipertensi, stroke, diabetes, dan serangan jantung. Satu bungkus bumbu biasanya dipakai untuk satu masakan yang dibagi beberapa orang, jadi hitung natriumnya per porsi yang dimakan.
Kenapa Tabel Gizi Sering Tidak Ada
Peraturan BPOM tentang informasi nilai gizi[4] tahun 2021 mewajibkan tabel gizi pada pangan olahan, dan garam (natrium) termasuk isi wajibnya. Tetapi peraturan yang sama membebaskan herba, rempah-rempah, bumbu, kondimen, dan bahan tambahan pangan dari kewajiban itu. Akibatnya, banyak bumbu instan tidak mencantumkan kadar natrium sama sekali.
Kalau tabelnya ada, bacalah baris natrium dan takaran sajinya. Kalau tidak ada, satu-satunya petunjuk adalah posisi garam di daftar bahan. Untuk yang sedang membatasi garam karena tekanan darah tinggi atau penyakit ginjal, bumbu racikan sendiri lebih mudah dikendalikan, dan kalau ragu, tanyakan batas hariannya ke dokter.
Tanggal Kedaluwarsa dan Cara Menyimpan
Keterangan kedaluwarsa didahului tulisan “Baik digunakan sebelum”. Produk yang masa simpannya tiga bulan atau kurang wajib mencantumkan tanggal, bulan, dan tahun, sedangkan produk yang lebih awet boleh hanya bulan dan tahun. Produk yang tidak habis sekali pakai juga wajib mencantumkan cara menyimpan setelah kemasan dibuka.
Bumbu pasta basah yang sudah dibuka paling aman disimpan di kulkas, dan batas lamanya di kulkas sudah ada patokannya. Bumbu kering bubuk, misalnya Kunyit dan ketumbar bubuk, biasanya kehilangan aroma lebih dulu sebelum rusak. Nomor izin edar BPOM bisa diperiksa sendiri dengan cara sederhana, dan rempah yang perlu ada di dapur tersusun dalam daftar bumbu dapur rumah dan kos. Rempah sudah diteliti sebagai pengganti sebagian garam dalam masakan, dengan bukti yang masih terbatas. Belanja lewat toko daring menambah beberapa hal yang perlu dicek, dan isi halaman produk yang perlu diperiksa sudah dirinci.
Rujukan
Sumber untuk aturan label, tabel gizi, batas natrium, dan keterangan MSG di artikel ini.
- ↑ Peraturan BPOM No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. JDIH BPK, 2018
- ↑ Questions and Answers on Monosodium glutamate (MSG). U.S. Food and Drug Administration
- ↑ Permenkes No. 30 Tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak serta Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji. JDIH BPK, 2013
- ↑ Peraturan BPOM No. 26 Tahun 2021 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan. JDIH BPK, 2021
Rempah yang Disebut di Artikel Ini
Artikel ini bersumber dari literatur ilmiah yang tercantum pada bagian Referensi. Informasinya disajikan untuk keperluan pengetahuan dan tidak menggantikan saran dari tenaga kesehatan profesional.
