Membawa Rempah dari Luar Negeri ke Indonesia: Bea Cukai dan Karantina
Rempah kering dari luar negeri tergolong produk tumbuhan: wajib bersertifikat kesehatan, dilaporkan ke karantina, dan dicatat di Customs Declaration.
Rempah kering dari luar negeri tergolong produk tumbuhan: wajib bersertifikat kesehatan, dilaporkan ke karantina, dan dicatat di Customs Declaration.
Rempah bubuk berkemasan paling mudah dibawa ke luar negeri, sedangkan rimpang dan daun segar sering butuh sertifikat karantina tumbuhan.